PENGAJUAN SK INPASSING CALON DOSEN SERDOS

Kepada Yth.

Wakil Direktur Pascasarjana

Wakil Dekan Fakultas

Ketua Program Studi

Sekretaris Program Studi

Dosen

Universitas Mercu Buana

Jakarta

 Dengan hormat,

Berkenaan dengan proses sertifikasi dosen, maka sebagai syaratnya pengajuan calon dosen serdos adalah SK Inpassing Serdos, untuk itu bagi dosen yang telah mempunyai Jabatan Fungsional Akademik minimal Asisten Ahli, masa kerja sebagai dosen di Universitas Mercu Buana minimal 2 tahun, dimohonkan untuk segera mengajukan SK Inpassing Serdos melalui Biro Sumber Daya Manusia.

Sebagai syarat untuk keperluan tersebut, kami mohon segera melengkapi syarat berkas yaitu :

  1. Salinan Ijazah dan Transkip (S1,S2,S3) yang sudah dilegalisir cap basah
  2. Penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri
  3. Salinan Surat Keputusan Jabatan Fungsional Awal beserta PAK
  4. Salinan Surat Keputusan Jabatan Fungsional Terakhir berserta PAK
  5. Surat Pernyataan Bermaterai (terlampir).    (dapat di download di menu download – formulir )

Bagi Dosen yang telah melengkapi berkas diatas, dapat menyerahkan langsung ke Biro Sumber Daya Manusia. Untuk itu kami mohon bantuan Bapak/ Ibu untuk menginformasikan kepada Dosen yang telah memenuhi persyaratan diatas.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.