Dengan telah dikeluarkannya SK Jabatan Akademik kepada beberapa dosen yang diusulkan, kami mengucapkan selamat atas dikeluarkannya SK dimaksud dengan harapan kedepannya dapat terus meningkatkan jenjang jabatan akademiknya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, dan Taat Azas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara resmi Kepala Biro Sumber Daya Manusia telah mengirimkan melalui surat resmi kepada masing-masing dosen penerima tanggal 20 Juli , Jum’at  30 Agustus , 1 Oktober dan 23 Oktober 2013, 23 Nopember 2013, 6 Desember 2013 bertandaterima.

Demikian,  atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Kepala Biro Sumberdaya Manusia,

 Caturida Meiwanto D.,SE,M.Ak