Bersama ini kami sampaikan Keputusan SK Menteri Pendidikan Nasional  dan PAK yang ditandatangani atas nama Menteri Pendidikan Nasional Kepala Biro Kepegawaian Mengenai Jabatan Akademik Jabatan Fungsional Dosen ke Jenjang Lektor Kepala  yang telah disahkan.

Untuk itu, kami mengucapkan selamat atas dikeluarkannya SK dimaksud dengan harapan kedepannya dapat terus meningkatkan jenjang jabatan akademik ke jenjang Guru Besar dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2013 dan ketentuan lain yang berlaku dengan prinsip taat azas.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih

 

Kepala Biro

Sumber Daya Manusia

Ttd

Caturida Meiwanto D, SE.,M.Ak

  1. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng——————>>> selengkapnya klik di sini
  2. Dra. Diah Wardhani, M,Si ——————>>> selengkapnya klik di sini
  3. Hesti Maheswari, SE.,M.Si——————>>> selengkapnya klik di sini
  4. Poppy Yuliarti, ST.,MT——————>>> selengkapnya klik di sini
  5. Dr. Choesnul Jaqin, M.Eng —————–>>> selengkapnya klik di sini
  6. Sofia Aunul, SE,M.Si —————–>>> selengkapnya klik di sini
  7. Dra. Aty Herawati, MS —————–>>> selengkapnya klik di sini