SYARAT PENGUSULAN NIDN TERBARU

PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 26 TAHUN 2015

TENTANG

REGISTRASI PENDIDIK PADA PERGURUAN TINGGI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

REPUBLIK INDONESIA

Permenristekdikti-Nomor-26-Tahun-2015-tentang-Registrasi-Pendidik-Pada-Perguruan-Tinggi-1
Permenristekdikti-Nomor-26-Tahun-2015-tentang-Registrasi-Pendidik-Pada-Perguruan-Tinggi-1
Permenristekdikti-Nomor-26-Tahun-2015-tentang-Registrasi-Pendidik-Pada-Perguruan-Tinggi-1.pdf
119.4 KiB
520 Downloads
Details...