Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021
Kepada seluruh Bapak/Ibu dosen Universitas Mercu Buana bersama ini kami sampaikan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2021 sebagai berikut:
- Pengisian Laporan Beban Kerja Dosen untuk semester ganjil tahun akademik Semester ganjil 2020/2021 masih menggunakan Pedoman Operasional BKD LLDIKTI Wilayah III.
- Untuk pengisian Laporan BKD Semester Ganjil tahun akademik semester 2020/2021 untuk Dosen melalui laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id dan penyampaian waktu pelaporan BKD tahun akademik semester 2020/2021 akan diinformasikan lebih lanjut pada laman https://lldikti3.kemdikbud.go.id
- Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 diberlakukan Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022), dan Pengisian Rencana Kinerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen Semester Ganjil 2021/2022 melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing.
- Memperbarui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI dan Sister, Yaitu : (a) Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun / bidang ilmu (pada menu pendidikan formal); (b) Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional); (c) Nomor Sertifikat Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen).
- Sehubungan angka 3 dan 4, setiap Dosen diharapkan melengkapi dan memvalidkan data Pengajaran, Penelitan, PKM, Penunjang Tridarma dan yang lainnya pada laman SISTER dan PDDIKTI.
Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini: