Pengumuman Pembuatan Kartu Identitas Pekerja
Surat Edaran
Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana yang belum mendapatkan Kartu Identitas Pekerja harap mengisi link : https://bit.ly/RegistrasiIDCardUMB paling lambat tanggal 15 Januari 2023, untuk diproses pembuatannya.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan Kartu Identitas Pekerja dan hilang atau rusak dapat mengajukan kembali dengan mengisi link di atas dan akan dikenakan biaya pembuatan Kartu sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) melalui pemotongan gaji.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Jakarta, 20 Desember 2022
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya