Pengumuman Pembuatan Kartu Identitas Pekerja

Surat Edaran

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana yang belum mendapatkan Kartu Identitas Pekerja harap mengisi link : https://bit.ly/RegistrasiIDCardUMB paling lambat tanggal 15 Januari 2023, untuk diproses pembuatannya.

Bagi Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan Kartu Identitas Pekerja dan hilang atau rusak dapat mengajukan kembali dengan mengisi link di atas dan akan dikenakan biaya pembuatan Kartu sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) melalui pemotongan gaji.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Jakarta, 20 Desember 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

Surat Edaran Pembuatan ID Card Susulan