Pengumuman Batasan Area Absensi

Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen Struktural, Dosen Tetap, Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana terhitung mulai tanggal 15 Juni 2023 akan diaktifkan batasan area pada aplikasi Absensi UMB, wajib bagi seluruh Dosen Struktural, Dosen Tetap, Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan untuk mencatatkan kehadirannya di dalam area kampus (absensi datang dan absensi pulang) sesuai dengan lokasi penugasannya.

 

Perhitungan kehadiran karyawan baik Dosen maupun Tenaga Kependidikan kembali normal berdasarkan ketetapan sebelum pandemic, yaitu :

  1. Dosen Tetap Struktural kewajiban hadir 6 hari dalam 1 minggu.
  2. Dosen Tetap non struktural dan Calon Dosen Tetap kewajiban hadir 2 hari dalam 1 minggu.
  3. Tenaga Kependidikan kewajiban hadir 6 hari dalam 1 minggu.

Jam Kerja Dosen Struktural dan Tenaga Kependidikan mulai dari pukul 08:00 s.d 16.00, 7 jam kerja per hari (diluar waktu istirahat) dan 40 jam seminggu. Tenaga Kependidikan yang memiliki shift kerja yang berbeda diatur oleh Kepala Biro/Unit masing-masing.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wakil Rektor Sumberdaya