Pemberitahuan Pengusulan Jabatan Akademik Dosen Periode II Masa Peralihan

Meneruskan surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III dengan nomor: 7247/LL3/DT.04.01/2024 Terkait Pemberitahuan Proses Kenaikan Jabatan Dosen, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Adanya penyesuaian aturan pada masa peralihan kenaikan jabatan akademik yang mengharuskan diterbitkannya Sertifikat Uji Kompetensi oleh Dikti sebagai pendamping SK kenaikan jabatan akademik, maka kami perlu melakukan koordinasi terkait prosedur dan mekanisme yang baru dalam penerbitan SK Jabatan Akademik Lektor agar tidak terjadi kesalahan pada legalitas SK yang kami terbitkan, sehingga usulan kenaikan jabatan akademik jenjang Lektor pada laman EL-KITE yang berstatus proses “Cetak dan Pengesahan Pimpinan/menunggu SK terbit” akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Usulan kenaikan jenjang jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor yang sudah diusulkan pada laman EL-KITE dapat langsung dilakukan penginputan secara bersamaan pada laman SISTER sesuai periode pengusulan kenaikan jabatan akademik jenjang Lektor Kepala dan Profesor pada laman SISTER akan ditutup pada 9 Oktober 2024;
  3. Bagi data usulan kenaikan jenjang jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor yang telah lengkap pada laman SISTER, operator PAK Perguruan Tinggi dapat mengajukan usulan menggunakan Surat Pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi;
  4. Surat rekomendasi LLDikti Wilayah III akan diterbitkan berdasarkan data usulan yang telah diajukan oleh operator PAK Perguruan Tinggi pada laman SISTER dan masuk ke menu “Menunggu Pengesahan”;
  5. Terkait pendistribusian Surat Rekomendasi dari LLDikti akan diinfokan kemudian.

Untuk detail lebih lanjut bisa menuju tautan berikut:

SISTER | Detail (kemdikbud.go.id)

 

Tes Kesehatan di Lingkungan Universitas Mercu Buana

Dalam rangka memperingati HUT UMB ke-38 akan diadakan pemeriksaan Kesehatan gratis yang dilaksanakan pada tanggal 23-25 Oktober 2023.

Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan hasil Kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kembangan yang meliputi tes tensi, gula darah sewaktu, tinggi dan berat badan, HIV (tentative), dan TB.

Pendaftaran tes kesehatan dapat mengisi form berikut : https://bit.ly/TesKesehatanUMB2023 (kuota terbatas).

 

Jadwal Tes Kesehatan

Hari/Tanggal Waktu Tempat
Senin, 23 Oktober 2023 13.00 – 16.00 WIB Ruang C 203
Selasa, 24 Oktober 2023 09.00 – 12.00 WIB Lobby Doktoral
Rabu, 25 Oktober 2023 09.00 – 12.00 WIB Lobby Doktoral

 

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Wakil Rektor Sumber Daya

Penyesuaian Biaya Sidang Tugas Akhir Program Sarjana (S1) Kelas Reguler -1 di Lingkungan Universitas Mercu Buana

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor : 01/013/A-Skep/IX/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Perubahan Biaya Sidang Tugas A khir (Skripsi) Untuk Program Sarjana Strata Satu (S1) Kelas Reguler-1 di Lingkungan Universitas Mercu Buana, maka bersama ini  diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa/i Program Sarjana (S1) Kelas Reguler-1 Universitas Mercu Buana sebagai berikut :

  1. Perubahan Biaya sidang Tugas Akhir (Skripsi) untuk Program Sarjana (S1) di Kelas Reguler-1 menjadi Rp.500.000,-.
  2. Perubahan di diberlakukan mulai tanggal 1 November 2023.
  3. Perubahan Biaya Sidang Tugas Akhir (Skripsi) berlaku untuk Program Sarjana (S1) semua angkatan dan semua Program Studi yang telah terdaftar di Fakultas/Prodi dengan persetujuan pembimbing Tugas Akhir/ Ketua Program Studi/ Sekertaris Program Studi.
  4. Mahasiswa yang mengulang Sidang Tugas Akhir (Skripsi), membayar kembali Biaya Sidang Tugas Akhir (Skripsi) sesuai dengan ketentuan.

Pembayaran dan Pengesahan sebagai syarat pendaftaran sidang mengikuti ketentuan pada Biro Administrasi Keuangan (BAK).

 

Wakil Rektor Sumber Daya

Layanan Jamsostek Day

Menindaklanjuti Surat Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Barat Nomor : B/25141/A/092023 tentang Layanan Jamsostek Day, dengan ini kami beritahukan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Dosen Tetap A, Calon Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol akan menyelenggarakan Layanan Jamsostek Day yang dilaksanakan pada :

Hari, tanggal: Selasa – Rabu, 03 – 04 Oktober 2023
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB
Tempat: Selasar Gedung B Lantai 1

Adapun layanan yang akan diberikan antara lain :
1. Membuka layanan konsultasi program Jamsostek (penggunaan aplikasi JMO, layanan klaim online, manfaat layanan tambahan, pengecekan saldo JHT dan lain sebagainya).
2. Membuka layanan pendaftaran perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga yang bekerja pada karyawan/ti perusahaan seperti baby sitter, asisten rumah tangga, supir, tukang kebun, petugas keamanan, petugas kebersihan dan pekerja informal tidak mampu di sekitar domisili karyawan/ti.

Kami menghimbau kepada Bapak/Ibu untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan mengunjungi lokasi tersebut disela-sela Bapak/Ibu menjalankan aktivitas kerja

Wakil Rektor Bidang Sumberdaya

Pengumuman Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H dan Cuti Bersama

Sesuai dengan Pengumuman Pemerintah tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No : 624 Tahun 2023, Nomor : 2 Tahun 2023 dan No : 2 Tahun 2023, dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Mercu Buana bahwa:

  1. Tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 dinyatakan sebagai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H, sehingga Perkuliahan Tatap Muka/Offline, Online E-Learning dan Online POST Diliburkan.
  2. Pada hari Sabtu, 01 Juli 2023 aktivitas kerja dan perkuliahan berjalan seperti Hari Kerja Biasa.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Rektor

Pengumuman Batasan Area Absensi

Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen Struktural, Dosen Tetap, Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana terhitung mulai tanggal 15 Juni 2023 akan diaktifkan batasan area pada aplikasi Absensi UMB, wajib bagi seluruh Dosen Struktural, Dosen Tetap, Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan untuk mencatatkan kehadirannya di dalam area kampus (absensi datang dan absensi pulang) sesuai dengan lokasi penugasannya.

 

Perhitungan kehadiran karyawan baik Dosen maupun Tenaga Kependidikan kembali normal berdasarkan ketetapan sebelum pandemic, yaitu :

  1. Dosen Tetap Struktural kewajiban hadir 6 hari dalam 1 minggu.
  2. Dosen Tetap non struktural dan Calon Dosen Tetap kewajiban hadir 2 hari dalam 1 minggu.
  3. Tenaga Kependidikan kewajiban hadir 6 hari dalam 1 minggu.

Jam Kerja Dosen Struktural dan Tenaga Kependidikan mulai dari pukul 08:00 s.d 16.00, 7 jam kerja per hari (diluar waktu istirahat) dan 40 jam seminggu. Tenaga Kependidikan yang memiliki shift kerja yang berbeda diatur oleh Kepala Biro/Unit masing-masing.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wakil Rektor Sumberdaya

Libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 Dan Cuti Bersama di Lingkungan Universitas Mercu Buana

Sesuai dengan Pengumuman Pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No : 1066 Tahun 2022, Nomor : 3 Tahun 2022 dan No : 3 Tahun 2022, dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Mercu Buana, bahwa pada tanggal 22-23 Maret 2023 dinyatakan sebagai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Rektor

 

Edaran Kegiatan Olah Raga

Pepatah mengatakan “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, untuk itulah Universitas Mercu Buana akan menyelanggarakan Olah Raga Pagi bersama. Kami mohon kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Para Tendik, dan Para Dosen Tetap A di Lingkungan Universitas Mercu Buana dapat mengikuti kegiatan Olah Raga yang akan dilaksanakan hari Rabu, 15 Februari 2023 Pukul 07.00 WIB  di Lapangan Jati depan Tower (Jika hujan kegiatan senam dilaksanakan di Aula Gedung Rektorat Lt.2) Universitas Mercu Buana. Untuk kenyamanan kegiatan, Bapak/Ibu agar mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.

Demikian disampaikan edaran ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

 

Pengumuman Pembuatan Kartu Identitas Pekerja

Surat Edaran

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana yang belum mendapatkan Kartu Identitas Pekerja harap mengisi link : https://bit.ly/RegistrasiIDCardUMB paling lambat tanggal 15 Januari 2023, untuk diproses pembuatannya.

Bagi Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan Kartu Identitas Pekerja dan hilang atau rusak dapat mengajukan kembali dengan mengisi link di atas dan akan dikenakan biaya pembuatan Kartu sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) melalui pemotongan gaji.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Jakarta, 20 Desember 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

Surat Edaran Pembuatan ID Card Susulan

Pengumuman Pergantian Rekanan Asuransi Rawat Inap

Surat Edaran

Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Asuransi Rawat Inap pada tanggal 10 Desember 2022, dengan ini kami beritahukan kepada Bapak/Ibu Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan Tetap hal-hal sebagai berikut :

  1. Kerjasama Asuransi Rawat Inap dengan Asuransi Central Asia Raya (CAR) akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2022.
  2. Terhitung mulai tanggal 11 Desember 2022, Yayasan Menara Bhakti akan bekerjasama dengan Asuransi Reliance untuk fasilitas Rawat Inap Karyawan Universitas Mercu Buana.
  3. Bagi Bapak/Ibu yang akan menggunakan Fasilitas Rawat Inap sebelum Kartu Asuransi diberikan, dapat menghubungi Sdr. Kasiyo No HP : 08121978929 atau Sdri Maula Zahra No. HP : 089518250292 untuk difasilitasi penjaminannya di Rumah Sakit.
  4. Dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi Asuransi Rawat Inap yang baru oleh Asuransi Reliance secara online dan jadwal pastinya akan diberitahukan lebih lanjut oleh Biro Administrasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  5. Manfaat dan perlindungan yang ditanggung asuransi Reliance relative sama dengan asuransi sebelumnya.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Jakarta, 09 Desember 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

SURAT EDARAN PERGANTIAN ASURANSI RAWAT INAP

Pengumuman Jadwal Fasilitas Makan Siang

Surat Edaran

Menindaklanjuti Surat Edaran kami pada tautan https://sdm.mercubuana.ac.id/pengumuman-fasilitas-makan-siang/  tanggal 18 November 2022 Perihal Fasilitas Makan Siang, dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural dan Tenaga Kependidikan Universitas Mercu Buana bahwa, setelah kami evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut perlu kami atur jadwal setiap harinya sebagai berikut:

No Waktu Unit Kerja
1. 12.00 – 12.30 Pejabat Struktural & Tendik Non Fakultas selain Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) dan Biro Administrasi Keuangan (BAK)
2. 12.30 – 13.00 Pejabat Struktural & Tendik Fakultas, Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) dan Biro Administrasi Keuangan (BAK)

Kami mohon kepada Bapak/Ibu agar dapat menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan di atas, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi makan siang dan acara dapat berjalan dengan kondusif.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

 

Jakarta, 22 November 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

File Surat Edaran Penjadwalan Makan Siang Struktural & Tendik

Pengumuman Fasilitas Makan Siang

Surat Edaran

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural dan Tenaga Kependidikan Universitas Mercu Buana bahwa mulai tanggal 22 November 2022 Yayasan Menara Bhakti akan memberikan fasilitas makan siang.

Makan siang akan dilaksanakan di Kantin UMB pada pukul 12.00 – 13.00 WIB oleh masing-masing karyawan dan apabila ada perubahan akan diberitahukan lebih lanjut.

Kami mohon kepada Bapak/Ibu agar dapat menyesuaikan adanya fasilitas tersebut di atas dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

 

Jakarta, 18 November 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

File Surat Edaran Makan Siang Struktural & Tendik

Pengumuman Pembukaan Rekening Bank BNI

Surat Edaran

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Mercu Buana bahwa untuk efisiensi dan ketertiban administrasi, maka pembayaran gaji dan honor mulai bulan Desember 2022 hanya akan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Untuk itu, kami menghimbau bagi Bapak/Ibu yang belum memiliki rekening BNI untuk segera membuka Rekening BNI, dan menyampaikannya kepada Biro Sumber Daya Manusia melalui email [email protected], selambatnya tanggal 30 November 2022.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

 

Jakarta, 15 November 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

File Surat Edaran Pembukaan Rekening BNI

Pengumuman Penggunaan ID Card

Surat Edaran

Sehubungan dengan pemberlakuan Kartu Tanda Pengenal (ID Card) bagi seluruh Dosen Tetap A, Calon Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Mercu Buana, maka terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Bapak/Ibu sekalian, yaitu:

  1. Kartu Tanda Pengenal wajib digunakan pada saat bertugas baik didalam maupun diluar Kampus Universitas Mercu Buana.
  2. Bagi Dosen Tetap A, Calon Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan yang belum mendapatkan Kartu Tanda Pengenal harap lapor ke kepala unit/fakultas masing-masing untuk didata dan kemudian kepala unit/fakulas melaporkan ke Biro Sumber Daya Manusia.
  3. Apabila Kartu Tanda Pengenal hilang atau rusak, harap melapor ke Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) untuk dicetak dengan kartu yang baru.
  4. Bila terjadi pengakhiran hubungan kerja, maka Kartu Tanda Pengenal wajib dikembalikan ke Biro Sumber Daya Manusia.
  5. Kartu Tanda Pengenal adalah milik Universitas Mercu Buana, jika menemukan kartu yang bukan milik Bapak/Ibu harap dikembalikan ke Biro Sumber Daya Manusia Universitas Mercu Buana.
  6. Segala bentuk penyalahgunaan Kartu Tanda Pengenal akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Jakarta, 15 November 2022

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

FILE SURAT EDARAN PENGGUNAAN ID CARD

Keterlambatan Pembayaran Gaji

Kepada Yth.                                                                                                                           

  1. Para Dekan Fakultas
  2. Para Kepala Biro
  3. Para Dosen dan Tenaga Kependidikan

Di lingkungan Universitas Mercu Buana

Jakarta

Dengan hormat,

Teriring salam dan doa, semoga Bapak dan Ibu senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat sehingga dapat menjalankan tugas sehari-hari, aamiin YRA.

Sehubungan dengan adanya kendala teknis, dengan ini kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu bahwa pembayaran Gaji Bulan Oktober 2022 mengalami keterlambatan. Adapun proses pembayaran akan dilakukan pada hari Senin, 31 Oktober 2022.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian Bapak/Ibu sekalian. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

File Surat 

Pengumuman Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Surat Edaran

Dengan ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Dosen Tetap A, Calon Dosen Tetap A dan Tenaga Kependidikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahwa sesuai dengan PP Nomor 46 tahun 2015 Pasal 16  tentang Program Jaminan Hari Tua dan PP Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 28 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) seharusnya dibayarkan oleh Perusahaan dan Karyawan, namun sampai saat ini masih dibayarkan oleh perusahaan sepenuhnya dan di akhir masa kerja di UMB, Saldo JHT dan JP baru akan dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Adapun besarnya Iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan PP di atas adalah sebagai berikut :

No Jenis Penjaminan Besarnya Iuran Dibayar oleh Perusahaan Dibayar oleh Peserta
1. Jaminan Hari Tua (JHT) 5.7%  dari gaji 3,7% 2%
2. Jaminan Pensiun (JP) 3% dari gaji 2% 1%

 

Untuk selanjutnya, terhitung mulai bulan November 2022 pembayaran gaji Bapak/Ibu akan dikenakan pemotongan untuk pembayaran Iuran JHT sebesar 2% dan Iuran JP sebesar 1%.

 

Demikian Surat Edaran ini diterbitkan untuk diketahui.

 

Jakarta, 12 Oktober 2022

Wakil Rektor Sumber Daya

File Surat Edaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Sertifikasi Pendidik untuk Dosen dan Beban Kerja Dosen

berikut adalah rangkuman dari acara Sosialisasi Sertifikasi Pendidik untuk Dosen dan Beban Kerja Dosen yg diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di laman YouTube https://youtu.be/9Vj-isy3JUE

Persyaratan serdos tahun 2021

  1. Jabatan Fungsional minimal Assisten Ahli
  2. Perpangkatan minimal III/b
  3. Masa kerja minimal 2 tahun (jika pindah kampus, minimal 2 tahun di kampus baru. jika PNS, minimal 2 tahun dari SK CPNS) plus minimal 2 tahun dari SK Asisten Ahli
  4. TKDA minimal 530
  5. TKBI minimal 46
    TOEFL jenis ITP/PBT/RPdT minimal 477
    153 untuk TOEFL CBT
    53 untuk TOEFL IBT
  6. Wajib ada pekerti atau Applied Aproach (AA) yg dikeluarkan oleh PTPS atau mantan PTPS atau Kampus Akreditasi A
  7. Wajib ada LKD/BKD selama 2 tahun berturut-turut
  8. Unsur penelitian dan publikasi wajib menyiapkan 2 (dua) jenis dokumen sebagai berikut:
    • video rekaman yang berisi pernyataan diri tentang topik/road map penelitian dan deskripsi salah satu publikasi karya ilmiah yang dianggap paling fenomenal yang dihasilkan selama menjadi dosen berikut makna, kegunaan, nilai inovasi, dan konsistensi pengembangan keilmuan yang dilakukannya. Durasi video 10-15 menit dan diunggah ke sebuah situs web berbagi video yang dapat ditelusuri secara online;
    • Bukti Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah yang diunggah ke daftar riwayat penelitian dan publikasi karya ilmiah pada aplikasi Serdos di SISTER berupa:
      – Daftar Penelitian dan Laporan Penelitiannya dan
      – Daftar Publikasi Karya Ilmiah berupa artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
  9. Unsur Pendidikan dan Pengajaran wajib membuat 2 (dua) buah video berupa:
    • penjelasan tentang kuliah yang diampu (DIA –delivery, interaction, assessment). Durasi video antara 10-15 menit dan diunggah ke sebuah situs web berbagi video yang dapat ditelusuri secara online;
    • rekaman proses pembelajaran/perkuliahan sesuai dengan RPS, dapat berupa:
      – Video Rekaman Pembelajaran Tatap Muka/Tatap Maya (Synchronous), durasi min 30 menit, boleh real classroom atau microteaching, boleh teori atau praktik, yang diunggah ke sebuah situs web berbagi video yang dapat ditelusuri secara online; atau
      – Rekaman Pembelajaran Asynchronous/Rekaman Pembelajaran Blended/Hybridberupa link LMS, yang disertai dengan akun akses untuk Asesor, dan video rekaman proses pembelajarannya yang diunggah ke sebuah situs web berbagi video yang dapat ditelusuri secara online.
  10. Unsur Pengabdian kepada Masyarakat wajib menyiapkan 2 (dua) jenis dokumen sebagai berikut:
    • Video pernyataan diri yang berisi topik PKM dan salah satu kegiatan PKM yang pernah dilakukan selama menjadi dosen berikut sasaran, perubahan yang terjadi, dukungan masyarakat, dan konsistensi sesuai bidang keilmuannya. Video berdurasi antara 10-15 menit dan diunggah ke sebuah situs web berbagi video yang dapat ditelusuri secara online;
    • Bukti Pengabdian kepada Masyarakat yang diunggah ke daftar riwayat pengabdian kepada masyarakat pada aplikasi Serdos di SISTER berupa:
      – Daftar pengabdian kepada masyarakat dan Laporan Kegiatannya.

Youtube: Sosialisasi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021

berikut adalah link YouTube dari lldikti yang berjudul “Sosialisasi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021” yang menginformasikan agar dosen dan pengelola dosen dapat melakukan cek data pada laman resume sebelum klik ajukan usulan pada aplikasi SIJALI, karena data tersebut akan digunakan pada dokumen PAK dan SK Jabatan Akademik, jadi mohon dipastikan bahwa data Bapak dan Ibu sudah benar sehingga proses pencetakan PAK akan lebih cepat.

Peluncuran Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud

Yth Bapak/Ibu Dosen

Mohon untuk dapat menyaksikan  dan mempromosikan siaran ulang acara Peluncuran 3 Layanan Dikti:

  1. Sistem Pelacakan Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selacar PAK)
  2. Peluncuran Dashboard IKU Dikti
  3. Peluncuran Command Center

Yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Maret 2021 pukul  09.00 WIB s.d. selesai.

Acara tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, dengan tautan berikut:

https://youtu.be/z8h0JpURHFI

Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021

Kepada seluruh Bapak/Ibu dosen Universitas Mercu Buana bersama ini kami sampaikan  Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Pengisian Laporan Beban Kerja Dosen untuk semester ganjil tahun akademik Semester ganjil 2020/2021  masih menggunakan Pedoman Operasional BKD LLDIKTI Wilayah III.
  2. Untuk pengisian Laporan BKD Semester Ganjil tahun akademik semester 2020/2021 untuk Dosen melalui laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id dan penyampaian waktu pelaporan BKD tahun akademik semester 2020/2021 akan diinformasikan lebih lanjut pada laman https://lldikti3.kemdikbud.go.id
  3. Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 diberlakukan Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022), dan Pengisian Rencana Kinerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen Semester Ganjil 2021/2022 melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing.
  4. Memperbarui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI dan Sister, Yaitu : (a) Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun / bidang ilmu (pada menu pendidikan formal); (b) Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional); (c) Nomor Sertifikat Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen).
  5. Sehubungan angka 3 dan 4, setiap Dosen diharapkan melengkapi dan memvalidkan data Pengajaran, Penelitan, PKM, Penunjang Tridarma dan yang lainnya pada laman SISTER dan PDDIKTI.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini:

Penyampaian Penilaian Prestasi Kerja (PPK) bagi Dosen PNS yang Ditugaskan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Periode Januari – Desember Tahun 2020

Berdasarkan surat pemberitahuan dari LLDIKTI Wilayah III dengan nomor : 5080/LL3/KP/2020 bahwa dalam rangka pelaporan kinerja, mutasi dan pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS, perlu adanya pengukuran secara sistematis dan transparan dalam memberikan penilaian untuk pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS secara optimal.

Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) terdiri atas unsur SKP dengan bobot nilai 60% (enam puluh persen) dan Perilaku Kerja 40% (empat puluh persen). Hasil PPK PNS dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan karier PNS antara lain sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat.

Selanjutnya, kami mohon kepada Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III untuk dapat menyampaikan data PPK Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Surat Pengantar dari Pemimpin PTS pada homebase Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III
  2. Penyusunan PPK dibuat menggunakan format softcopy PPK terlampir dan disampaikan ke Sub-bagian Hukum,  Kepegawaian, dan Tata Laksana dalam bentuk softcopy (dalam format *.xls) dan hardcopy
  3. Mohon bagi pimpinan PTS, diwakili oleh badan yang menangani SDM pada masing-masing PTS untuk mengisi form pada laman http://bit.ly/PPKDOSENPNS2020 perihal Penilaian Prestasi Kerja tahun 2020 bagi Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS, paling lambat pengisian tanggal 8 Januari 2021
  4. Dokumen hardcopy PPK disampaikan ke LLDIKTI Wilayah III secara kolektif, batas akhir penyampaian sampai tanggal 26 Februari 2021

Bagi Dosen PNS yang ditugaskan pada PTS yang belum menyampaikan PPK tahun 2020 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka LLDIKTI Wilayah III tidak dapat memproses PPK bagi dosen PNS yang bersangkutan.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini:

Surat-Edaran-dosen-PNS-PPK-2020

1.-DOSEN-PNS-ke-PTS

2.-Dosen-ke-LLDIKTI-III

Materi Bimtek Pengajuan Usulan Lektor Kepala dan Guru Besar di Sistem PAK Dikti bagi Dosen dan Pengelola Dosen

Berikut adalah materi Bimbingan Teknis Pengajuan Usulan Lektor Kepala dan Guru Besar di Sistem Online PAK Dikti bagi Dosen dan Pengelola Dosen yang telah di laksanakan pada 20 Oktober 2020 dan 22 Oktober 2020 yang dilakukan oleh LLDikti melalui Video Conference

Regulasi Pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar – Sri Mastuti
Regulasi Pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar – Sri Mastuti
Tuti-Regulasi-Pengusulan-LK-GB-20-oktober-2020.pdf
7.9 MiB
1093 Downloads
Details...
Teknis Aplikasi SIJALI3 – Prita Ekasari
Teknis Aplikasi SIJALI3 – Prita Ekasari
Teknis-Aplikasi-SIJALI3-1.pdf
609.8 KiB
285 Downloads
Details...
Sosialisasi Panduan PAK Dikti
Sosialisasi Panduan PAK Dikti
SOSIALISASI-PANDUAN-PAK-DIKTI.pdf
1.3 MiB
432 Downloads
Details...
Penilaian Karya Ilmiah – Yaya Jakaria
Penilaian Karya Ilmiah – Yaya Jakaria
PENILAIAN-KARYA-ILMIAH-OLEH-REVIEWER-Yaya-J.pdf
5.1 MiB
793 Downloads
Details...
Buku Panduan PAK Dikti
Buku Panduan PAK Dikti
Buku-Panduan-Pak-Dikti-edit-1.pdf
16.7 MiB
1038 Downloads
Details...
Kebijakan Pengusulan Lektor Kepala dan Guru Besar di LLDIKTI Wilayah III – Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc
272.0 KiB
342 Downloads
Details...

Jadwal Tanda Tangan Pengesahan Laporan BKD oleh Asesor

Sehubungan dengan pelaksanaan pelaporan Beban Kerja Dosen semester genap 2019/2020, kami informasikan untuk tanda tangan pengesahan laporan BKD oleh Asesor yang akan dijadwalkan pada hari Rabu 2 September 2020 dan Kamis 3 September 2020 di ruangan masing-masing Asesor.

untuk info lebih lanjut silahkan unduh surat pemberitahuan tersebut di bawah ini:

Tanda Tangan Pengesahan Laporan BKD Oleh Asesor 2020

(UPDATED) Penyampaian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2019/2020

Berdasarkan surat pengumuman dari LLDIKTI Wilayah III dengan nomor : 3012 /LL3/PT/2020 yang berhubungan dengan kewajiban menyampaikan laporan Beban Kerja Dosen (BKD) bagi dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Batas akhir penyampaian Laporan BKD untuk semester genap tahun akademik Semester Genap 2019/2020 adalah tanggal 7 September 2020
  2. Penyampaian Laporan BKD Semester Genap 2019/2020 disampaikan melalui laman Sil@t LLDIKTI Wilayah III https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id dan pilih sistem layanan BKD
  3. Untuk pengisian BKD Dosen melalui laman  https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/
  4. Pengisian Identitas Dosen pada laman https://bkd-lldikti3.kemdikbud.go.id/ harus diisikan
    sesuai bukti dokumen yang ada, apabila ada kesalahan pengisian akan mempengaruhi
    pencairan atau besaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan, untuk itu kami tidak
    bertanggung jawab atas kesalahan pengisian tersebut
  5. Untuk Bukti dokumen Penunjang Tridarma Dosen disetiap bidang, wajib menggunakan Url Repository Perguruan Tinggi
  6. Untuk pengisian kontrak dilakukan setelah pelaporan BKD disampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat diunduh pada tautan di bawah ini

Surat Pemberitahuan Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2019-2020

Note:

Berikut kami sampaikan jadwal pengisian laporan BKD semester genap 2019/2020 yang bisa diunduh pada tautan di bawah ini.

SURAT EDARAN BKD